Senin, 21 Februari 2011

perdagangan internasional


BAB 5
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Standar Kompetensi :
4. Memahami Perekonomian Terbuka
 
Kompetensi dasar :
4.1 Mengidentifikasi manfaat, keuntungan dan faktor pendorong perdagangan internasional.
4.2 Mengidentifikasi kurs valuta asing dan neraca pembayaran.
4.3 Menjelaskan konsep tarif, kuota, larangan eskpor impor, subsidi, premi, diskriminasi harga dan dumping.

Definisi Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara.

§         Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
a.       Perbedaan  sumber daya alam.
b.      Perbedaan selera
c.       Penghematan biaya produksi
d.      Perbedaan teknologi
e.       Keinginan jalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan
f.        Berkembangnya globalisasi ekonomi

§         Hambatan perdagangan internasional
a.       Penentuan kebijakan yang berlaku di suatu negara atas produk impor
b.      Terjadinya peperangan di suatu negara
c.       Perbedaan mata uang, nilai tukar dan cara pembayaran
d.      Ada sebagian barang yang kualitasnya tidak memenuhi standar kualitas
e.       Proses ekspor impor butuh waktu lama

§         Manfaat Perdagangan Internasional
a.       Mendapat devisa
b.      Memperluas kesempatan kerja
c.       Menstabilkan harga-harga
d.      Meningkatkan kualitas konsumsi dan produksi dalam negeri
e.       Mempercepat alih teknologi

         Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Disampaikan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya The Wealth of Nation,
yang menganjurkan perdagangan bebas sebagai suatu kebijakan yang paling baik untuk negara-negara
di dunia. Dengan perdagangan bebas, setiap negara dapat berspesialisasi dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak  (dapat memproduksi lebih efisien dibandingkan dengan negara-negara lain dengan sumber daya produksi yang sama).
Spesialisasi ini akan menghasilkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan bersama-sama melalui perdagangan antarnegara.

         Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage).
David Richardo memperkenalkan konsep keunggulan komparatif dalam bukunya Principles of Economics and Taxation (1817).
Keuntungan perdagangan internasional sebenarnya bukan pada keunggulan mutlak, melainkan dari keunggulan komparatif.
Meskipun suatu negara tidak memiliki keunggulan apapun dalam memproduksi dua komoditas dibandingkan dengan negara lain, perdagangan yang saling menguntungkan masih dapat berlangsung jika negara tersebut berspesialisasi pada produk yang memiliki biaya oportunitas paling rendah dibandingkan produk negara lain.

         Model Hecksher-Ohlin (H-O).
Model Hecksher-Ohlin menekankan pada perbedaan relatif faktor pemberian alam (factor endowment) dan harga faktor produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan selera sama).
Pembuktian teori H-O dimulai dengan catatan bahwa selera dan harga barang ditujukan untuk pasar bebas dan pola konsumsi dari kedua negara harus sama.
Teori ini menganggap bahwa setiap negara akan mengekspor komoditas yang relatif memiliki faktor produksi melimpah dan murah, serta mengimpor komoditas yang faktor produksinya relatif jarang dan mahal di negaranya.  Ide yang mendasari H-O adalah negara yang memiliki faktor produksi yang melimpah atau lebih murah (secara relatif) akan memproduksi barang dengan intensitas faktor produksi tersebut.

Dampak perdagangan internasional
Terhadap produktivitas
Perdagangan internasional dapat menurunkan biaya produksi melalui kenaikan tingkat produksi dan melalui efisiensi produksi.
Terhadap konsumsi      
Perdagangan internasional memberikan banyak pilihan kombinasi konsumsi ke masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak, juga dengan adanya spesialisasi.

DEVISA
Devisa merupakan suatu pendapatan negara dalam bentuk mata uang asing.
Atau segala mata uang asing yang beredar di dalam negeri suatu negara.
Devisa antara lain berfungsi sebagai berikut:
1.      Menstabilkan mata uang Rupiah.
2.      Alat tukar internasional (mempermudah transaksi jual beli) Membayar utang luar negeri
3.      Sumber cadangan kekayaan negara
4.      Sumber dana penyelenggaraan pemerintah
5.      Sumber penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak devisa

Devisa dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu ..
  1. Devisa umum : devisa dari kegiatan ekspor, jasa atau bunga modal.
  2. Devisa kredit : devisa dari pinjaman luar negeri.

Sumber devisa
  1. Ekspor barang dan jasa
  2. Pungutan bea masuk (bea pabean).
  3. Gaji tenaga kerja Indonesia (TKI).
  4. Bantuan luar negeri.
  5. Penerimaan piutang.
  6. Pendapatan bunga tabungan.
  7. Hibah.
  8. Pariwisata.

Tujuan penggunaan devisa
  1. Membiayai kegiatan impor barang/jasa
  2. Menyelesaikan kewajiban luar negeri
  3. Membayar pinjaman luar negeri yang jatuh tempo
  4. Membiayai perwakilan pemerintah di luar negeri
  5. Membiayai misi budaya, seni dan olahraga
  6. Keperluan wisatawan domestik ke luar negeri


PROTEKSI/KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Pemerintah melindungi industri dalam negeri dari persaingan internasional dengan menerapkan sejumlah kebijakan proteksi perdagangan seperti tarif, kuota, subsidi, embargo, dan lain-lain. Alasan proteksi antara lain sebagai berikut:
  1. Melindungi instansi dalam negeri yang masih baru (the infant-industry argument).
  2. Melindungi tenaga kerja dalam negeri.
  3. Mencegah dumping.
  4. Mencegah over-specialization.
  5. Mengurangi defisit neraca pembayaran nasional.
  6. Melindungi industri-industri yang penting untuk pertahanan nasional.

KEBIJAKAN DALAM BIDANG IMPOR
§         TARIF
Tarif merupakan pajak yang diterapkan pada harga barang impor. Tarif akan diberlakukan jika harga pasar internasional lebih rendah daripada harga domestik.
            Berikut adalah beberapa jenis tarif pada perdagangan internasional:
  1. Tarif tunggal (single column tariff). Memberlakukan presentase yang sama untuk impor komoditas dari negara manapun tanpa kecuali.
  2. Tarif umum  (general/conventional tariff). Menetapkan presentase yang berbeda antara satu negara dengan negara lain (two column tariff).
  3. Tarif prefensi (prefential tariff). Memiliki presentasi yang lebih rendah, bahkan untuk komoditi tertentu bisa nol persen,  karena ada hubungan khusus antara negara pengimpor dan negara pengekspor.

§         KUOTA
Kuota  adalah kebijakan pemerintah dengan cara membatasi masuknya barang-barang impor. Kuota memiliki efek yang sama dengan tarif. Melaui tarif, konsumen membayar pajak kepada pemerintah, namun melalui kuota, sebagian pendapatan tersebut akan jatuh ke tangan perusahaan asing. Kuota merupakan cara paling cepat untuk membalikkan defisit neraca pembayaran. Kuota jugA menjadi alat paling efektif untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan perusahaan asing.

§         SUBSIDI.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah melalui pemberian bantuan kepada produk dalam negeri agar dapat dijual dengan harga murah, sehingga dapat bersaing dengan produk impor. Subsidi ini antara lain dapat berupa tambahan dana untuk modal, fasilitas, bantuan setiap produksi, dan alat-alat (mesin-mesin). 
Pemerintah mendanai subsidi melalui pendapat dari pajak. Jika subsidi meningkat, maka pajak akan meningkat. Ini berbeda dengan tarif yang mana merupakan pajak yang dibayar oleh konsumen yang menggunakan produk tersebut. Sementara itu, subsidi didanai dengan menggunakan setiap pajak pada setiap orang.

§         LARANGAN IMPOR
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuk barang-barang tertentu ke dalam negeri. Larangan impor  antara lain ditujukan untuk untuk mengurangi pesaing dalam negeri, untuk meningkatkan harga produk dalam negeri, untuk meningkatkan omzet penjualan dalam negeri, dan untuk mengurangi larinya devisa ke luar negeri. Misalnya barang-barang yang berbahaya untuk masyarakat.
Salah satu metode melarang impor adalah cukup dengan menututp pintu pelabuhan. Namun yang sering dipakai adalah membatasi jumlah barang yang boleh diimpor.  Larangan impor dilakukan untuk menghemat devisa.

KEBIJAKAN DALAM BIDANG EKSPOR

§         DISKRIMINASI HARGA.
Diskriminasi harga adalah kebijakan pemerintah dengan menetapkan harga yang berbeda-beda dari barang yang sama. Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan bagi suatu negara dalam melakukan kebijakan diskriminasi harga antara lain sebagai berikut:
1.      Kemampuan bagi negara tujuan ekspor.
2.      Selera negara tujuan ekspor.
3.      Alasan politik.

§         Pemberian PREMI.
            Premi adalah kebijakan pemerintah menambahkan dana dalam bentuk uang kepada produsen yang berhasil mencapai target-target tertentu.

§         DUMPING.
Dumping adalah kebijakan negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.  Dumping antara lain bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri, mencapai target jumlah produk, dan untuk menghabiskan sisa barang produk lainnya.

LARANGAN EKSPOR
            Melarang barang-barang tertentu diekspor ke luar negeri. Larangan ekspor dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari kelangkaan barang, sebab apabila suatu barang itu langka, maka harga barang tersebut akan menjadi tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar